MAJENE – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerja sama tidak wajar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Cabang Majene, Sulawesi Barat, semakin memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Sabtu 8 Agustus 2026

Menurut Kuasa Hukum Muh Natsir, SH.,MH dkk menjelaskan Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 miliar, namun proses penanganan di Polres Majene dinilai belum menyentuh pihak-pihak yang diduga paling berperan, sementara pihak yang hanya mengantarkan data justru ikut terseret.”tegasnya.

Alur Dugaan Kejadian: Dari Pengajuan Hingga Pencairan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, alur proses yang diduga penuh ketidakberesan berjalan sebagai berikut:

Peran Nama & Tugas
Pengantar data Sunarti Hanya menerima dan mengantarkan permohonan KUR ke unit BRI. Tidak terlibat pencairan, tidak mengelola dana, tidak menentukan disetujui atau tidak.

Kepala Unit (KA Unit) periode 2022–2023 A. Irdan Menerima berkas, memverifikasi, dan merekomendasikan kelolosan
KA Unit pengganti Laofe Taufid  Menjabat sekitar 6 bulan, memproses dan meloloskan berkas untuk diverifikasi hingga dana cair
Mantri Nur Malam — Bertugas melakukan survei lokasi dan penagihan, tidak memutuskan persetujuan Calo / pengumpul data Salma dkk.

Diduga mengumpulkan data pemohon, bekerja sama dengan KA Unit Pihak luar Pegawai Catatan Sipil — Diduga membuatkan KTP ganda yang digunakan untuk mengajukan KUR

Dugaan Pelanggaran: Kerja Sama Calo, KTP Ganda, hingga Pemindahan Jabatan

Sejumlah fakta yang mengemukakan di lapangan cukup mengkhawatirkan:

– Data KTP diduga dipasok dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja sama dengan Salma selaku calo, lalu diajukan kepada KA Unit A. Irdan dan diteruskan oleh Laofe Taufid untuk diproses hingga cair

– Sunarti hanya berperan mengantarkan berkas, tidak ada keterlibatan dalam pencairan dana, tidak menentukan disetujui atau tidak, dan tidak menikmati dana yang cair

– Nur Malam hanya melakukan pengecekan lokasi dan penagihan, bukan pihak yang memutuskan persetujuan kredit

– Dana dicairkan langsung melalui KA Unit BRI Cabang Majene
–  Saat kasus mulai tercium, KA Unit yang terlibat tiba-tiba dimutasi ke daerah lain
–  Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 miliar

Pertanyaan Besar di Tengah Masyarakat

Yang membuat masyarakat bertanya-tanya adalah pola penanganan yang dinilai tidak seimbang:

“Yang hanya mengantar berkas ikut terseret, tapi yang memproses, meloloskan, mencairkan, hingga yang membuatkan KTP ganda justru belum disentuh pemeriksaan. Di mana keadilannya?” ungkap salah satu warga yang merasa tertipu.

Pertanyaan-pertanyaan yang mengemuka:

– Mengapa KA Unit yang memproses dan meloloskan berkas tidak ikut diperiksa secara mendalam padahal berkas yang diajukan mengandung ketidakberesan?

– Mengapa pembuatan KTP ganda yang menjadi pangkal awal semua ini tidak ditelusuri hingga ke pegawai yang menandatanganinya?

– Apakah pemindahan jabatan pejabat BRI ke daerah lain saat kasus mulai terbongkar kebetulan belaka atau langkah untuk menjauh dari proses hukum?

– Mengapa yang hanya mengantarkan data dijadikan tersangka, sementara yang memutuskan dan mencairkan belum terlibat?

Masyarakat Desak Penegak Hukum: Libatkan Semua Pihak, Jangan Hanya yang Lemah

Menyikapi hal tersebut, masyarakat dan korban berharap kepada:

– Kapolda Sulawesi Barat
– Kejaksaan Tinggi/S Negeri Majene
– Tim Pemantau Kerugian Negara (Lembaga Pemantauan & Penyelesaian Kerugian Negara)

Agar melakukan langkah-langkah berikut:

-Telusuri dari hulu ke hilir — mulai dari siapa membuat KTP ganda, siapa memasok data, siapa menerima di unit, siapa meloloskan, hingga siapa menikmati dana

-Panggil dan periksa KA Unit yang menjabat saat KUR disetujui dan dicairkan

-Periksa pihak yang diduga membuat KTP ganda di Dinas Dukcapil

-Jangan hanya menahan orang yang berperan paling kecil — penegakan hukum harus menyentuh pelaku sebenarnya, bukan kambing hitam
-Telusuri aliran dana untuk mengetahui siapa sebenarnya yang menikmati uang negara tersebut

“Jangan lindungi pelaku besarnya. Jangan biarkan yang hanya mengantar berkas menanggung semua beban, sementara yang memegang kunci dan menikmati hasilnya berjalan bebas. Kerugian negara harus ditanggung oleh yang sebenarnya merugikan negara,” tegas perwakilan pemantau kasus ini.

Kasus dugaan sindikat pencairan KUR di BRI Cabang Majene ini menjadi ujian nyata bagi penegakan hukum di Sulawesi Barat.

Masyarakat menuntut satu hal sederhana namun mendasar: keadilan yang tidak pandang bulu, menyentuh semua orang yang terlibat dari paling atas hingga paling bawah, tanpa ada yang ditutupi atau dilindungi.

Seluruh mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari kepolisian, kejaksaan, serta pihak berwenang lainnya. Apakah kasus ini akan selesai di tengah jalan, atau justru semakin dalam membongkar siapa dalang sebenarnya?